Dari Pesan WhatsApp ke Penggerebekan : Tiga Orang Tumbang di Sarang Sabu Jalinsum Duri–Dumai

Hukum & Kriminal869 Dilihat

MANDAU, DURIPOS.COM – Sebuah pesan singkat dari warga menjadi pemantik terbongkarnya aktivitas gelap di jalur padat Duri–Dumai. Jumat malam (17/04/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, tim opsnal Polsek Mandau bergerak cepat menuju sebuah titik di Km 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan dan di sanalah semuanya terungkap.

Di sebuah ruangan sederhana, tiga orang berinisial HG (50), FL (36), dan FS (32) tak berkutik saat aparat datang. Tanpa perlawanan, mereka diamankan di lokasi yang diduga kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menegaskan, pengungkapan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan melalui WhatsApp.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek kepada Duripos.com, Sabtu (18/4/2026).

Jejak sabu tak sulit ditemukan. Di atas kasur tempat mereka berada, petugas mendapati dua paket diduga sabu, satu unit handphone, serta alat hisap (bong) barang bukti yang menguatkan dugaan praktik penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Dari keterangan awal, salah satu tersangka menyebut barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial IL. Nama tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan polisi masih terus melakukan pengejaran untuk membongkar mata rantai peredaran yang lebih luas.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk memburu pemasok yang identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Kapolsek Mandau yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Dumai itu.

Kini, ketiga tersangka harus menghadapi konsekuensi hukum. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Di balik pengungkapan ini, ada satu pesan kuat yang kembali digaungkan aparat: perang terhadap narkoba tak bisa berjalan sendiri.

“Kami tidak akan berhenti memberantas narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Laporan bisa disampaikan melalui Call Center Polri 110 secara gratis,” tutup Kompol Primadona.

Dari satu pesan WhatsApp, satu langkah berani warga, hingga penggerebekan malam—kisah ini menjadi bukti bahwa melawan narkoba dimulai dari keberanian untuk peduli.**

Komentar