Desa Jangkang Jadi Pelopor Kampung Bebas Narkoba, Polres Bengkalis Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mendukung penuh Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa program yang telah dicanangkan dan diresmikan sejak akhir Desember 2024 tersebut merupakan langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini bukan sekadar seremoni, tetapi harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolres, Kamis (16/4).

Ia menegaskan, Polres Bengkalis akan terus menggencarkan upaya pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, serta penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.

Peran aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan dinilai penting untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah desa.

Kapolres juga mengajak seluruh pihak menjadikan Desa Jangkang sebagai percontohan dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di Kecamatan Bantan.

Dengan komitmen bersama dan dukungan berkelanjutan, Desa Jangkang diharapkan tidak hanya menyandang status sebagai Kampung Bebas Narkoba, tetapi juga mampu mempertahankan predikat tersebut serta menginspirasi desa lain di Kabupaten Bengkalis.**

Komentar