BENGKALIS,DURIPOS.COM — Malam itu, Selasa, 7 April 2026, suasana sebuah rumah di Kecamatan Pinggir berubah sunyi. Di balik keheningan, seorang anak akhirnya memberanikan diri membuka luka yang selama ini dipendam.
Dari pengakuan itulah, sebuah kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur terungkap, menyeret sosok yang seharusnya menjadi pelindung, pamannya sendiri.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, laporan pertama kali diterima pihak kepolisian sekitar pukul 20.00 WIB dari orang tua korban yang tak kuasa menahan kegelisahan setelah mendengar cerita sang anak.
Peristiwa memilukan itu diduga terjadi beberapa bulan sebelumnya, tepatnya pada November 2025, di sebuah rumah di kawasan Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Simpang Anggur, Desa Pangkalan Libut.
Di tempat itulah, korban mengaku mengalami tindakan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial MG, yang tak lain adalah pamannya sendiri. Perbuatan tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali.
“Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Dari situ laporan langsung disampaikan ke pihak kepolisian,” ujar Mantan Kapolres Inhu itu.
Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Pinggir bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan, saksi-saksi diperiksa, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kini, tersangka telah dibawa ke Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, hingga mengamankan terlapor guna kepentingan penyidikan.
Di balik pengungkapan ini, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian mengingatkan pentingnya keberanian untuk bersuara, terutama dalam kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
“Masyarakat jangan ragu melapor jika menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Layanan Call Center Polri 110 siap diakses gratis selama 24 jam,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa ancaman bisa datang dari lingkungan terdekat. Namun, keberanian korban untuk berbicara menjadi kunci terbukanya jalan menuju keadilan.**














Komentar