BENGKALIS,DURIPOS.COM – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polsek Mandau. Tiga pria berinisial MS (32), RC (28), dan TS (30) diamankan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Karang Anyer II, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan pemantauan di lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika,” ujar Kapolsek.
Dari tangan tersangka MS, polisi menyita lima paket diduga sabu, terdiri dari tiga paket besar dan dua paket kecil yang diduga siap edar. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Oppo warna putih, uang tunai sebesar Rp935.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit timbangan digital.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MS diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengedar sabu. Sementara itu, RC dan TS diketahui berada di lokasi untuk membeli dan menggunakan sabu secara bersama di rumah tersangka MS.
Usai penangkapan, ketiga tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan pengembangan kasus.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Kapolsek.
.
Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau,” tegasnya.
Polisi berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.**











Komentar