BENGKALIS,DURIPOS.COM — Dalam rumah sederhana di Dusun Durian, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, yang tampak tenang dari luar, ternyata menyimpan aktivitas terlarang. Di balik dindingnya, pesta sabu diduga kerap berlangsung hingga akhirnya digerebek aparat kepolisian, Jumat (27/03/2026) malam.
Sekira pukul 21.15 WIB, tim opsnal Reskrim Polsek Siak Kecil bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Informasi itu menyebutkan rumah tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Siak Kecil mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan. Saat petugas tiba di lokasi, dua pria berinisial S (47) dan I (48) ditemukan berada di dalam rumah.
“Dari hasil penindakan, kami mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolsek.
Penggeledahan di lokasi mengungkap sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Polisi menemukan plastik bekas paket sabu, alat hisap (bong) dari botol plastik, kaca pirek, mancis dengan kompor, serta sendok sabu dari pipet plastik—peralatan yang lazim digunakan dalam konsumsi sabu.
Tak berhenti di situ, hasil tes urine terhadap kedua pria tersebut menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin. Dari pengakuan sementara, keduanya diketahui telah mengonsumsi sabu beberapa hari sebelum penangkapan.
Kini, S dan I diamankan di Mapolsek Siak Kecil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait penyalahgunaan bagi diri sendiri.
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan BNNK Dumai guna menentukan kemungkinan langkah rehabilitasi, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang tampak biasa. Karena itu, Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.**











Komentar