Diburu Dini Hari, Seorang Pria di Mandau Tak Berkutik Disergap Polisi Sabu 1,54 Gram Diamankan

Hukum & Kriminal820 Dilihat

DURI,DURIPOS.COM — Sunyi dini hari di Jalan Kesehatan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, mendadak pecah. Seorang pria berinisial T.H. (45) tak berkutik saat disergap tim Satresnarkoba Polres Bengkalis, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 03.24 WIB. Ia diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di sekitar tempat kejadian.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan satu orang yang mencurigakan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono.

Saat hendak ditangkap, T.H. sempat mencoba melarikan diri. Namun upayanya sia-sia setelah petugas berhasil meringkusnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil diduga sabu seberat kotor 1,54 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok di dekat pelaku.

Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan peredaran narkoba, di antaranya satu unit timbangan digital, satu unit handphone Android merek Infinix, uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi, plastik pack kosong, serta kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu.

Hasil interogasi awal mengungkap, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial G yang kini masih dalam pengejaran polisi. Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methampetamin.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” tegas AKP Tidar.

Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program P4GN guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.**

Komentar