Razia Mendadak di Lapas Bengkalis, Sejumlah Barang Terlarang Disita dari Kamar Hunian

Lapas608 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM — Tim pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang dari Blok 16A.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), diasta, bersama Komandan Jaga Rupam IV. Kegiatan turut melibatkan staf KPLP, petugas blok hunian E, serta tim Pengamanan dan Ketertiban (Portatib) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan sebagai langkah pencegahan peredaran barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, yang kemudian langsung diamankan untuk disita dan dimusnahkan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas.

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti memasukkan atau menggunakan handphone dan barang terlarang di dalam lapas. Semua pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku, dan barang temuan hasil razia akan kami sita serta dimusnahkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, kegiatan razia rutin ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Bengkalis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk akuntabilitas kinerja dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan tahun 2026.

Dengan langkah tegas tersebut, pihak lapas berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berintegritas, sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif dan aman.**

Komentar