Penggerebekan Beruntun di Mandau, 4 Pria Diamankan Bandar Sabu Masuk DPO

Hukum & Kriminal1122 Dilihat

MANDAU,DURIPOS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu melalui dua kali penindakan beruntun dalam sehari, Kamis (19/3/2026). Dalam operasi tersebut, empat orang pria berhasil diamankan, sementara satu pelaku utama berinisial J masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari, Desa Babussalam, Kecamatan Mandau. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial E.F.Y (33) dan N.S (35).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, didampingi Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas narkotika di lingkungan mereka.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi,” ujar Kapolsek.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua paket besar dan tiga paket kecil diduga sabu, satu unit handphone, uang tunai Rp750.000, serta dua unit timbangan digital. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial J.

Berselang satu jam kemudian, sekitar pukul 14.30 WIB, tim kembali melakukan pengembangan ke sebuah rumah yang diduga milik J di Jalan Anggur Merah Gang Kelapa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua pria lainnya berinisial A.P.E.S (35) dan A.G (40) yang berada di dalam rumah. Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu (bong) serta uang tunai Rp500.000.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Kami masih terus memburu pelaku utama berinisial J yang saat ini berstatus DPO,” jelas Kompol Primadona.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau sebagai bagian dari program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Seluruh jaringan akan kami tindak tegas,” tegasnya, saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib melalui Call Center 110 maupun layanan pengaduan WhatsApp Polres Bengkalis.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis dapat ditekan serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.**

Komentar