DURI,DURIPOS,COM– Kesunyian dini hari di Jalan Obor 1, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, mendadak terusik. Sekira pukul 00.30 WIB, Minggu (1/3/2026), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah kos.
Hasilnya, dua pria berinisial FA (24) dan AS (22) berhasil diamankan. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa empat paket kecil diduga narkotika jenis sabu, satu paket diduga ganja, satu unit handphone merek Xiaomi Redmi Note 13 warna abu-abu, serta satu unit handphone merek OPPO warna hitam.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tim menerima informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Obor 1. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Kompol Primadona saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (1/3/2026).
Berdasarkan hasil interogasi awal, lanjutnya, sabu dan ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial J yang kini masih dalam pengejaran dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Mandau guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/22/III/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.

Kompol Primadona menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Penindakan ini, katanya, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Kami terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika. Ini bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.**











Komentar