Bengkalis, DuriPos.com – Dalam upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya, Polres Bengkalis melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar melalui pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S. Siregar, SIK, M.Si, melalui Kasat Lantas AKP Shandra Amalia, S.Tr.K, SIK, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas di daerah.
“Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Bengkalis,” ujar AKP Shandra Amalia,kepada DuriPos.com, Minggu (2/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, lanjut Kasat Lantas, petugas akan memfokuskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, kendaraan truk yang dimodifikasi tidak sesuai ketentuan, penggunaan sirene, rotator, dan strobo pada kendaraan pribadi, hingga TNKB yang tidak sesuai spesifikasi.
Selain itu, sasaran operasi juga mencakup kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel, angkutan barang yang mengangkut penumpang, kendaraan penumpang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan yang parkir di bahu jalan.
“Kami berharap para pengguna jalan dapat melengkapi dan mematuhi seluruh ketentuan berlalu lintas sehingga terhindar dari sembilan jenis pelanggaran tersebut. Jadilah pelopor keselamatan di jalan raya,” pungkas AKP Shandra Amalia.
Melalui Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 ini, Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.**











Komentar