Tersangka Pelaku Curanmor di Gate 125 PHR Duri Mengaku Telah Beraksi Sejak Tahun 2021

Hukum & Kriminal2496 Dilihat

Mandau,DuriPos.com – Tersangka pelaku curanmor di Gatel 125 PHR Duri berinisial RN (29) yang berhasil diamankan Polsek Mandau beberapa waktu lalu, mengaku telah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2021.

Saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di gate 125 PHR Duri, tersangka RN yang diketahui sebagai Toolphuser di salah satu Perusahaan pengeboran minyak tersebut mengunakan pakai kerja milik PT.Besmindo.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan didampingi Kapolsek Mandau AKP Primadona saat mengelar Konferensi press Jum’at (30/5/2025), mengatakan tersangka RN merupakan pelaku utama dan AP (31) bersama AKM (19) sebagai penadah dari sepeda motor curian tersebut.

“Tersangka RN melakukan curanmor di Gate 125 PT.PHR tersebut karena faktor ekonomi banyak memiliki atau terlilit hutang dan Keluarganya sangat membutuhkan biaya untuk perobatan,” jelasnya.

Dipaparkan, Kapolres AKBP Budi pengungkapan kasus curanmor tersebut berawal adanya salah satu korban bernama Tohom Parulian melihat sepeda motornya yang hilang dijual melalui Market Place di Facebook.

“Kemudian Tohom, berpura pura ingin membeli sepeda motor tersebut dan memancing pelaku agar memberi tahu dimana posisinya agar bisa dilacak oleh pihak kepolisian,” paparnya mengapresiasi Polsek Mandau.

Ditambahkan, Kapolres Bengkalis AKBP Budi selain mengamankan tersangka RN sebagai pelaku utama dan AP, AKM sebagai penadah, Tim Unit Reskrim Polsek Mandau juga berhasil menemukan barang bukti sebanyak 11 Unit Sepeda Motor dan baju kerja.

“Tersangka pelaku berinisial RN dijerat Pasal 363 KUHPidana ayat 1 ke 5 Pasal 362 dengan ancaman paling lama 7 Tahun Penjara, dan tersangka AP bersama AKM dijerat Pasal 480 ayat 1 ancaman paling lama 4 Tahun Penjara,” terangnya.

Turut hadir saat konferensi press dihalaman Mapolsek Mandau tersebut Ketua LAMR Kecamatan Bathin Solapan Zulfikar Indra, Danramil 03/Mandau Kapten Czi Suratmin, Camat Batsol diwakili Kasi Trantib Benni, Camat Mandau diwakili Kasi Trantib M.Nurizan serta perwakilan dari Manajemen PT.PHR.**

Komentar