Berkat Perjuangan Gernas PPA Bersama Polsek Mandau Berhasil Jebloskan Bapak Ruting Ke Penjara

Hukum & Kriminal1848 Dilihat

Duri,DuriPos.com – Perjuangan Germas PPA bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau dalam mengungkap kasus ‘Bapak Ruting’ yang tega mencabuli anak kandung sendiri berumur 8 tahun menuai hasil.

Kini diduga pelaku berinisial JA (42) warga jalan Desa Harapan Duri sudah ditangkap dan dijebloskan ke dalam Penjara Polsek Mandau pada Senin 3 Februari 2025 untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Wakil Ketua Umum Germas PPA Rika Parlina saat dikonfirmasi awak media menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan ibu kandung korban berinisial LG dengan adanya perlakuan tidak senono terhadap anak perempuannya oleh suami sendiri.

“Dimana pengaduan yang disampaikan ibuk kandung korban pada 25 Januari 2025 berawal dari pertengkaran dalam rumah tangga bersama suaminya dan mengusirnya dari rumah,” jelasnya.

Dikatakan Rika, setelah diusir koban sebut saja bunga barulah menceritakan apa yang terjadi dan apa yang dilakukan ayah kandungnya saat ibuknya pergi bekerja.

Wakil Ketua Umum Germas PPA Rika Parlina

“Ternyata dari pengakuan korban, ayahnya menyuruh korban memegang kemaluan ayahnya dengan berkata cepat-cepat jangan dikasih tahu bunda, lalu ayahnya memasukkan tangannya ke dalam celana korban,” paparnya.

Ternyata dari pengakuan korban, ditambahkan Rika perbuatan yang sama sudah dilakukan beberapa kali dari 2024 hingga pada tanggal 11 Januari 2025 saat korban dan adiknya sedang berada dirumah.

“Atas perbuatan suaminya itu, LG meminta bantuan kepada Germas PPA mendampinginya untuk mencari keadilan apa yang telah dilakukan suaminya terhadap anak kandungnya sendiri,” jelasnya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Mandau telah mengamankan pelaku.

Terpisah, Kapolsek Mandau AKP Primadona Caniago saat dikonfirmasi awak media Selasa 4 Februari 2025 membenarkan penangkapan diduga pelaku pencabulan yang dilakukan ayah kandung sendiri terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

“Diduga pelaku sudah kita tangkap dan diamankan dalam penjara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya untuk informasi selanjutnya nanti akan disampaikan kembali.**

Komentar