Tindakan Nekat SN Todongkan Parang Ke Pemilik Rumah Akhirnya Berbuntut di Kantor Polisi

Hukum & Kriminal1927 Dilihat

Bengkalis,DuriPos.com – Tindakan nekat seorang pria berinisial SN warga Desa Sekodi Bengkalis yang menodongkan parang kepada Pemilik rumah tempat ia bekerja membuat WC akhirnya berbuntut di Kantor Polisi.

Ia (SN), ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis pada hari Minggu 2 Februari 2025 sekitar pukul 22.30 wib, berdasarkan laporan Korban penodongan berinisial RI (Pemilik Rumah) dan satu orang saksi berinisial IL.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menyebutkan penangkapan pelaku dugaan Tindak Pidana penodongan parang (Pengancaman) berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan yang ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Setelah hasil penyidikan, alat bukti keterangan saksi, korban dan barang bukti serta hasil gelar perkara lalu dilakukan peningkatan status perkara menjadi sidik, kemudian Tim Opsnal dipimpin Kanit Pidum Ipda Keinard Akbar Khan melakukan pengungkapan perkara tersebut,” ucapnya.

Ditambahkan AKP Gian, dari pengungkapan perkara tersebut pada hari Minggu 2 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 wib diketahui bahwa pelaku dugaan Tindak Pidana penodongan parang (Pengancaman) sedang berada dirumahnya.

“Mengetahui pelaku berinisial SN sedang berada dirumahnya di Jalan Abdul Rahim Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis Tim Opsnal langsung mengamankannya, tanpa ada perlawanan,” terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian.**

Komentar