Bengkalis,DuriPos.com – Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis temukan 130 butir pil ekstasi didalam bagasi sepeda motor yamaha N-Max BM 5782 DAR pada hari Rabu 8 Januari 2025.
130 butir pil ekstasi itu, ditemukan saat melakukan penangkapan dan penggeledahan di jalan Nusa Indah, Kelurahan Air Jamban, Duri, atas seorang pria berinisial EF (33) pengendara sepeda motor tersebut.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Doni Binsar SH, MH kepada Duripos.com, Senin (13/1/2025) membenarkan penemuan 130 pil ekstasi bersama satu orang tersangka berinisial EF.
Dijelaskan IPTU Doni kronologi penangkapan dan penggeledahan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di jalan Nusa Indah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
“Mendapat informasi tersebut, dipimpin Kanit 2 Ipda Doni langsung melakukan lidik dan menemukan seseorang pria yang mencurigakan, lalu dilakukan langkah hukum penangkapan dan penggeledahan,” jelasnya.
Dimana saat dilakukan penggeledahan, dikatakan IPTU Doni dari seorang pria berinisial EF ditemukan 1 bungkus plastik berisi 3 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi berlogo minion warna orange, 2 butir dan 1 butir berlogo minion warna hijau dalam sebuah kotak rokok merk sampoerna.
“Kemudian 1 bungkus plastik pack berisi pil ekstasi berlogo minion warna orange jumlah 78 butir, 1 bungkus plastik pack berisi pil ekstasi berlogo minion warna hijau jumlah 49 butir ditemukan didalam bagasi sepeda motor merk N-max warna hitam dengan nopol BM 5782 DAR dan 1 unit HP android merk vivo warna hitam biru serta uang tunai Rp 55.000,” paparnya.
Sementara saat dilakukan interogasi, ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni, pria berinisial EF mengakui bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial B (Dalam lidik).
“Lalu pria berinisial EF dan barang bukti berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.**
Komentar