BENGKALIS,DuriPos.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil menciduk seorang pria berkerja sebagai buruh harian lepas yang diduga telah melakukan pencurian tas berisikan satu unit Laptop, pada hari Selasa 9 Juli 2024.
Pria tersebut berinisial AK yang diciduk berdasarkan laporan warga bernama Heri Gunawan Sembiring dan saksi Apriwilly Wahyudi dan barang bukti 1 unit Laptop merk MSI, 1 buah paku 2 inci, serta 1 tas Laptop.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala saat dikonfirmasi menyebutkan penangkapan tersangka AK tersebut berdasarkan adanya laporan dari korban.
“Setelah menerima laporan dari korban bahwa adanya dugaan Tindak Pidana pencurian, penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, dan keterangan para saksi,” jelasnya, Rabu (10/7/2024)
Ditambahkan AKP Gian, Setelah itu kita perintahkan, Tim Opsnal untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud, dan berdasarkan hasil Lidik serta informasi dari masyarakat, akhirnya mengetahui bahwa yang mencuri Laptop tersebut adalah seorang pria yang berinisial AK.
“Setelah Team Opsnal mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumah, selanjutnya pada hari ini Rabu, 10 Juli 2024 sekitar pukul 06.30 Wib,team opsnal melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AK,” terangnya.
Kemudian dikatakan antan Kapolsek Aertembaga Polres Bitung ini, dilakukan penggeledahan dan team opsnal berhasil menemukan barang bukti (BB) 1 unit Laptop merek MSI warna Hitam yang sesuai dengan barang yang telah hilang tersebut.
“Selanjutnya team opsnal melakukan interogasi terhadap terduga pelaku dan ia mengakui bahwasanya pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 wib telah mencuri 1 unit Laptop merek MSI warna Hitam milik korban,” tuturnya.
AK juga mengakui, cara masuk ke dalam kamar Kos Korban lewat Jendela kamar kos Sebelah kamar yang Kosong lalu mencongkel dinding triplek kamar kos dengan menggunakan paku pada saat korban sedang tidur.
“Selanjutnya pelaku AK beserta barang bukti di bawa team opsnal ke Mako Polres Bengkalis guna penyidikan maupun proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Gian.**
Komentar