Pinggir,DuriPos.com – Seorang suami berinisial EO (36) warga Dusun Air Hitam, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, nekat membacok seorang pria lain mengunakan sebuah kampak lantaran ketahuan sedang berduaan dengan istrinya didalam rumah, pada Senin 27 Mai 2024.
Akibat aksi nekatnya itu, kini pria berinisial UT (36) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Talang Mandi mengalami luka robek di bagian tangan kanan dan kiri, betis kanan, alis mata kiri serta perut memar sehingga harus mendapatkan perawatan di IGD RSUD Mandau.
Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan lewat press releasenya, Selasa (28/5/2024) membenarkan adanya penganiayaan berat yang dilakukan seorang pria berinisial EO terhadap pria berinisial UT di Dusun Air Hitam, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Pinggir berdasarkan Laporan
Nomor : LP/178/V/2024/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR dan barang bukti sebilah kampak bergagang besi. Sementara korban masih dirawat di RSUD Mandau,” jelasnya.
Dikatakan Kompol Darmawan untuk kronologi singkat kejadian bahwa pada saat pelapor berada di rumah mendapatkan informasi bahwa adik kandung pelapor (korban) dianiaya/dipukuli dan saat ini sedang berada di RSUD Mandau.
“Mendengar informasi tersebut pelaporan langsung menuju ke RSUD Mandau dan melihat adiknya (Korban) sudah di ruangan IGD dengan kondisi luka di sekujur tubuhnya,” ucapnya.
Lalu ditambahkan Kompol Darmawan, pelapor langsung menanyakan kepada adiknya (Korban) siapa pelaku penganiayaan berat tersebut. Dan adiknya menjawab yang melakukan penganiayaan itu adalah saudara EO.
“Dimana dirinya (Korban) dianiaya karena sedang berduaan di rumah EO dengan istrinya yang bernama RS,” terangnya**
Komentar