Bengkalis,DuriPos.com – Timsus Elang Malaka bersama Bea Cukai Bengkalis lagi-lagi berhasil mengamankan peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 5,1 Kg dari Negeri Jiran Malaysia.
Barang haram yang diamankan ini, hasil penangkapan seorang Pemuda berinisial
RN (19) di Jalan lintas Sungai pakning – Dumai Kecamatan Bukit Batu pada hari Senin 26 Februari 2024 lalu.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, lewat press releasenya, Ahad (3/3/2024) menjelaskan kronologi penangkapan RN yang diduga sebagai kurir tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa adanya Narkotika jenis sabu masuk ke Pulau Bengkalis dari Malaysia lewat perairan selat Bengkalis.
“Atas infomasi dan penyelidikan Timsus Elang Malaka pada hari Senin 26 Februari 2024, tim yang dibagi 3 bagian berhasil mengidentifikasi sebuah mobil yang dicurigai dikarenakan hilir mudik di Jalan Sei pakning – Desa buruk bakul,” jelasnya.
Kemudian, kata IPTU Hasan tim membuntuti kendaraan tersebut. Saat kendaraan berhenti ditepi jalan dan Pengemudinya keluar menuju semak-semak mengambil sebuah bungkusan kotak kardus, tim langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pengemudi bersama kotak kardus.
“Dimana saat dibuka kotak kardus tersebut
berisikan 5 bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan bungkus warna gold merk teh Guan Yin Wang,” ungkapnya.
Sementara, pengemudi yang berinisial RN saat diinterogasi mengakui menjemput Narkotika jenis sabu sebanyak 5 bungkus di perintahkan oleh seseorang dari Malaysia yang tidak di kenalnya.
“Pengemudi berinisial RN mengakui sudah menerima upah sebesar Rp.5000.000 dan telah digunakan sebesar Rp1.250.000 yang di transfer melalui aplikasi Dana,” ucap Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis inj.
Lanjut IPTU Hasan menambahkan, RN yang diduga sebagai kurir ini, juga mengakui bahwa telah dijanjikan akan menerima upah Rp 25.000.000 jika nanti kerja selesai. Dimana Narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Pekanbaru dan menunggu perintah lebih lanjut dari seseorang yang berada di Malaysia jika sudah sampai di Pekanbaru.
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang IPTU Hasan.**
Komentar