Pekanbaru,DuriPos.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Provinsi Riau, bertempat di Aula rapat lantai 2 Mako Ditlantas Polda Riau, Kamis 16 November 2023.
Rapat dipimpin langsung Dir Lantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, didampingi Wadirlantas AKBP NURHADI SH SIK, dan PJU Ditlantas Polda Riau.
Pada rapat tersebut Dir Lantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menjelaskan dari hasil survey jalan yang laksanakan baru-baru ini, ada beberapa temuan yang wajib segera dibenahi.
“Maka dalam forum pada hari ini, kita bergandengan tangan untuk mencari solusi bersama agar apa yang di keluhkan masyarakat saat ini bisa terjawab,” ucapnya membuka rapat forum lalu lintas.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat juga menyebutkan
hasil Kajian Black Spot, Trouble Spot dan Sosialisasi Bulan Tertib Helm di wilayah Hukum Polda Riau.
“Hal ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Provinsi Riau yang tertib dalam berlalu lintas serta menekan angka fatalitas di jalan,” harapnya.
Senada Kepala BPTD Riau menambahkan,
adapun beberapa permasalahan yang telah disampaikan oleh pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, kita bersama-sama membahas dan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Saya berharap giat rapat forum lalu lintas ini dilaksanakan secara berkelanjutan” ujarnya disepakati instansi yang hadir dalam rapat forum lalu lintas tersebut.
Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasri menjelaskan bahwa dari hasil kajian black spot, trouble spot dan sosialisasi bukan tertib helm di wilayah kota pekanbaru, tapi ada beberapa poin yang ditemukan.
Adapun dari hasil temuan tersebut di paparkan AKBP Dasri sebagai berikut.
Pertama, untuk wilayah Polres Kampar tepat nya di jalan Umum pasir putih Km 2 Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak hulu adanya tikungan belokan dan tanjakan tajam, jarak pandang terhalang serta tidak ada rambu-rambu, alat penerangan jalan serta banyak nya kendaraan keluar masuk.
Kedua, Polres pelalawan jalan Lintas sumatera KM 39+100 Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang jalan turunan/tanjakan, banyak kendaraan melintas, tidak ada penerangan jalan, pandangan terhalang.
Ketiga, Polres bengkalis jalan Lintas Duri – dumai Km 5 Desa Balai Maakam, Kecamatan Bathin Solapan tikungan, bahu jalan tidak ada rambu dan penerangan jalan, marka tidak ada serta pandangan terhalang.
Keempat, Polres Rohil jalan Lintas Riau – Sumut Simpang Batang, Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah putih Jalan miring, bahu jalan tidak ada banyak dilintasi kendaraan berat serta rambu rambu miring.
Kelima, Polresta Pekanbaru, U-turn depan kantor camat Bukit Raya yang sering dilanggar oleh masyarakat sekitar dan malah dianggap sebagai biang terjadinya kemacetan lalu lintas.
Menanggapi apa yang telah dipaparkan, Dir Lantas Polda Riau didampingi Wadir Lantas berharap melalui Rapat Forum LLAJ ini dapat bekerja sama memecahkan permasalahan lalu lintas yang ada sesuai kewenangannya masing-masing.
“Kurangnya rambu-rambu, penerangan jalan , jalan miring, semak-semak dan pohon yang mulai menutupi pandangan dapat segera di lengkapi dan dirapikan atau dianggarkan tahun depan,” ungkapnya.
Selain itu juga, Ia menambahkan melalui rapat forum lalu lintas ini kita dapat berkolaborasi secara aktif untuk memberikan edukasi guna menciptakan Provinsi Riau yang berkeselamatan dan menciptakan Kamseltibcarlantas jalan yang terus berkesinambungan.
“Saya berharap kepada seluruh peserta rapat forum lalu lintas hari ini, kebetulan di bulan November ini kita juga sedang melaksanakan kegiatan Bulan Tertib Helm (BTH) 2023, peran semua pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas terutama pengguna sepeda motor agar tertib dalam berlalu lintas, mari kita sama-sama mengajak, terutama di lingkungan kita sendiri, agar sebelum berkendara yang menggunakan sepeda motor agar menggunakan helm SNI, baik yang mengendarai maupun yang di bonceng, ” pesannya.
Turut hadir rapat forum lalu lintas tersebut,
Ka Balai Jalan, Ka Jasa Raharja, Kadishub Provinsi Riau, Kota, Kepala BPJN Riau, Kadisdik Provinsi Riau, Dinas PUPR Provinsi Riau, Camat, Lurah serta Main Dealer.**
Komentar