Bengkalis,DuriPos.com – Satuan Narkoba Polres Bengkalis Mengamankan seorang pria wiraswasta berinisial MJ (34) yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu, Selasa (28/3/23) lalu.
Ia diamankan di dua lokasi yaitu di jalan Sukaramai Km 10 Desa Air Kulim dan di rumahnya jalan Sukaramai Ujung Km 10 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat lalu tim opsnal Sat Narkoba melakukan lidik,” ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Senin (3/4/23).
Dijelaskan AKP Tony, penangkapan pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 01.00 wib, saat sedang berada di depan sebuah rumah jalan sukaramai km 10 Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.
“Saat penangkapan dari tangan MJ, ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone android merk Oppo warna Hitam,” paparnya.
Sementara itu, kata AKP Tony saat dilakukan pengembangan ke rumah tersangka jalan sukaramai ujung km 10 Desa Air Kulim, ditemukan kembali 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam sebuah box plastik transparan ukuran sedang serta uang tunai Rp. 500.000.
“Dan di lakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, MJ mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana MJ menemukanya disebuah selokan tidak jauh dari rumahnya,” terangnya.(*)
Komentar