Lapas Bengkalis Perketat Pengawasan, HP Ilegal dan Narkoba Tak Diberi Toleransi

Lapas357 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis memperketat pengawasan dan penegakan tata tertib di lingkungan blok hunian. Penggunaan telepon genggam (HP) ilegal dan peredaran narkoba menjadi perhatian utama, dengan penegasan tidak ada toleransi bagi warga binaan yang melanggar aturan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan penyamaan pemahaman tata tertib blok hunian yang digelar di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas IIA Bengkalis, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Bengkalis, Medy Albar, didampingi staf KPLP dan Regu Pengamanan (Rupam) I. Sosialisasi turut melibatkan perwakilan warga binaan dari masing-masing kamar agar ketentuan yang disampaikan dapat diteruskan kepada seluruh penghuni blok.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa penegakan tata tertib merupakan fondasi utama dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan optimal.

“Saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penggunaan handphone ilegal. Jika kedapatan melanggar, maka akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Priyo.

Ia juga mengimbau seluruh warga binaan agar menggunakan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana komunikasi resmi yang telah disediakan pihak Lapas.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga melindungi warga binaan dari konsekuensi pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri.

Sementara itu, Medy Albar mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut pengarahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Senin (2/11/2026).

Ia menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan HP ilegal dan pencegahan peredaran narkoba akan terus diperkuat melalui sosialisasi serta pengawasan berkala.

“Tidak ada toleransi terhadap penggunaan telepon genggam secara ilegal maupun peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Hal ini demi menjaga keselamatan warga binaan dan petugas, sekaligus memastikan proses pembinaan tetap berjalan dengan baik dan bermartabat,” ujar Medy.

Terpisah, Priyo mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif merupakan syarat penting agar seluruh program pembinaan dapat terlaksana secara maksimal.

Melalui penguatan tata tertib dan pengawasan berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Bengkalis berharap dapat mencegah masuknya barang terlarang, menekan potensi gangguan keamanan, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bermartabat.**

Komentar