Polsek Mandau Amankan Pria 25 Tahun Terkait Dugaan Pencurian Sawit di Pematang Pudu

Hukum & Kriminal187 Dilihat

DURI,DURIPOS.COM – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial JH (25), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian buah kelapa sawit. Terduga pelaku diamankan di kediamannya di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau Rabu (23/9/2026) sore.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB, setelah tim opsnal menerima informasi mengenai keberadaan pria tersebut.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek menjelaskan, pengamanan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, tim opsnal langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial JH,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata Kapolsek JH mengaku telah melakukan pencurian buah kelapa sawit sebagaimana laporan polisi yang ditangani Polsek Mandau.

“Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin (14/9/2026), sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam perkara ini, JMS, seorang buruh harian lepas, tercatat sebagai pelapor,” ujar AKP I Made Pasek.

Dari pengungkapan tersebut, tambahnya turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna hitam tanpa nomor polisi (nopol).

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP I Made Pasek terduga pelaku disangkakan terkait tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polsek Mandau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.**

Komentar