SPPG Pinggir 1 Disebut Kembali Beroperasi, Satgas MBG Bengkalis Akui Tak Terima Pemberitahuan Suspend dari BGN

Bengkalis27 Dilihat

PINGGIR, DURIPOS.COM — Rencana kembali beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pinggir 1 pada Senin (24/8/2026) menyisakan pertanyaan terkait mekanisme koordinasi, verifikasi dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bengkalis.

Pasalnya, Koordinator Wilayah MBG Bengkalis menyebut SPPG Pinggir 1 telah melakukan pembenahan dan direncanakan kembali beroperasi. Namun, Ketua Satgas MBG Kabupaten Bengkalis, Ersan, mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi terkait kapan SPPG tersebut dikenakan suspend maupun kapan dinyatakan dapat kembali beroperasi.

Ersan menegaskan, keputusan untuk memberikan suspend, menghentikan maupun mengizinkan kembali operasional SPPG bukan berada pada kewenangan Satgas MBG Kabupaten Bengkalis, melainkan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kalau Satgas itu kita tidak ada kewenangan untuk mensuspend, untuk menutup ataupun untuk menghentikan operasional daripada SPPG. Kewenangannya di BGN,” tegas Ersan saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul informasi bahwa SPPG Pinggir 1 akan kembali melayani penerima manfaat pada Senin.

Koordinator Wilayah MBG Bengkalis, Firman, sebelumnya membenarkan adanya rencana tersebut. “Untuk SPPG-nya akan beroperasi besok hari, Pak,” ujar Firman melalui WhatsApp, Minggu (23/8/2026).

Sehari sebelumnya, Firman juga menyampaikan bahwa pihak SPPG telah melakukan pembenahan terhadap sejumlah aspek yang menjadi perhatian.“Untuk SPPG-nya sudah melakukan perbaikan kebersihan dan keamanan pangan, Pak,” katanya.

Satgas Tak Terima Surat Resmi

Ersan menjelaskan, Satgas MBG di tingkat daerah pada dasarnya berperan dalam membantu fasilitasi, melakukan monitoring atau evaluasi apabila diperlukan, serta memberikan rekomendasi terhadap berbagai kekurangan yang ditemukan di lapangan.

Rekomendasi tersebut dapat mencakup kelengkapan teknis, higiene, peralatan makan, sanitasi hingga tata letak fasilitas.
Namun, khusus terkait SPPG Pinggir 1, Ersan mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan suspend diberlakukan karena tidak terdapat surat pemberitahuan resmi yang diterima Satgas.

“Pinggir 1 ini, kita sebenarnya tidak ada surat pemberitahuan kapan disuspend, secara resmi ya maksudnya. Karena saya sudah cek ke sekretariat, tidak ada surat pemberitahuan misalnya SPPG ini disuspend atau ditutup,” ungkapnya.

Menurut Ersan, informasi mengenai adanya kekurangan di SPPG Pinggir 1 diketahui setelah pihaknya berkoordinasi dengan Korwil MBG Bengkalis. Dari koordinasi tersebut, disebutkan terdapat sejumlah kekurangan yang harus ditindaklanjuti oleh pengelola SPPG.

Meski keputusan mengenai status operasional berada pada BGN, Satgas MBG Kabupaten Bengkalis mengambil inisiatif untuk melakukan pengecekan lapangan.
“Saya sudah perintahkan sekretariat tadi untuk susun tim, terutama kesehatan. Besok saya akan telepon Kadis Kesehatan,” kata Ersan.

Ia juga meminta sekretariat berkoordinasi dengan Korwil MBG Bengkalis untuk mengetahui secara rinci aspek teknis yang sebelumnya menjadi kekurangan SPPG Pinggir 1.

“Tadi saya sudah telepon sekretariat, tolong ingatkan besok siapa yang turun ke sana untuk melihat,” ujarnya.

Fokus pada Higiene dan Keamanan Pangan

Ersan mengatakan, pengecekan yang akan dilakukan Satgas terutama menyangkut aspek kesehatan, kebersihan, sanitasi dan keamanan pangan.

Menurutnya, aspek tersebut penting karena berkaitan langsung dengan makanan yang dikonsumsi penerima manfaat Program MBG.

“Kita fokusnya bagaimana kesehatan, kebersihan, sanitasi dan keamanan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah SPPG Pinggir 1 dipastikan dapat beroperasi pada Senin (24/8/2026), Ersan tidak memberikan kepastian.

Ia kembali menegaskan bahwa keputusan mengenai izin operasional maupun suspend merupakan kewenangan BGN.“Masalah mengizinkan untuk operasional atau mensuspend, itu bukan kewenangan Satgas. Itu BGN,” tegasnya.

“Kalau ditanya operasionalnya kapan, besok bisa operasional atau tidak, saya tidak bisa jawab itu. Karena itu bukan kewenangan Satgas,” lanjut Ersan.

Ia menambahkan, apabila dalam pengecekan ditemukan kekurangan, Satgas hanya dapat memberikan rekomendasi atau laporan kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Ersan juga menyebut hingga saat dikonfirmasi belum terdapat surat dari BGN yang meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melakukan evaluasi terhadap SPPG Pinggir 1.

Namun, setelah memperoleh informasi mengenai persoalan tersebut, Satgas memilih mengambil langkah inisiatif dengan menyiapkan tim untuk melakukan pengecekan.

“Secara inisiatif kita dari Satgas, karena dapat berita seperti ini, kita perintahkan langsung besok,” katanya.

BGN Disebut Berwenang Menetapkan Suspend

Keterangan Ersan tersebut sejalan dengan penjelasan Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Bengkalis, Susi, yang sebelumnya menyampaikan bahwa proses suspend SPPG Pinggir 1 dilakukan langsung oleh BGN saat monitoring.

“Untuk suspend-nya SPPG Pinggir 1 itu prosesnya langsung dari BGN ketika monitoring. Biasanya itu terjadi jika terdapat fasilitas yang harus diperbaiki atau sistem yang tidak sesuai dengan petunjuk BGN,” jelas Susi.

Menurutnya, SPPG yang mendapatkan suspend wajib melakukan perbaikan terhadap kekurangan sebelum kembali mengusulkan operasional kepada BGN.

“SPPG wajib memperbaikinya dan setelah diperbaiki baru diusulkan kembali operasional ke BGN lagi,” katanya.

Susi juga menegaskan bahwa keputusan mengenai status suspend maupun izin operasional berada pada BGN.

“Yang berhak mengeluarkan adalah BGN, Pak. Apakah dia kena suspend atau sudah boleh beroperasi,” ujarnya.

Terkait pengecekan lapangan, Susi sebelumnya menyebut Dinas Ketahanan Pangan (DKP) belum turun melakukan pemeriksaan. Ia kemudian menyampaikan bahwa akan dicari informasi mengenai perangkat daerah yang telah melakukan pengecekan.

Beberapa jam kemudian, Susi kembali menyampaikan, “Insyaallah nanti ada yang turun ke sana, Pak.”

Kepala SPPG dan Dinkes Masih Dikonfirmasi

Awak media juga telah meminta konfirmasi kepada Kepala SPPG Pinggir 1, Fauzan, mengenai alasan suspend, perbaikan yang dilakukan, proses pemeriksaan ulang serta dasar rencana kembali beroperasinya SPPG tersebut.

Namun, hingga berita ini disusun, Fauzan baru memberikan tanggapan singkat.
“Waalaikum salam wr.wb. Sabar ya pak,” jawabnya.

Penjelasan lebih lanjut dari Fauzan masih ditunggu.

Konfirmasi juga telah disampaikan kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melalui Wulan terkait pemeriksaan higiene sanitasi, keamanan pangan serta kemungkinan keterlibatan Dinkes dalam evaluasi SPPG Pinggir 1. Pesan WhatsApp telah terbaca, namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh tanggapan.

Sementara itu, Kepala KPPG MBG Riau, Widya, turut dikonfirmasi mengenai status suspend, proses verifikasi, hasil perbaikan serta dasar SPPG Pinggir 1 dapat kembali beroperasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban.

Menunggu Kepastian Verifikasi
Rencana beroperasinya kembali SPPG Pinggir 1 kini menjadi perhatian karena terdapat perbedaan informasi mengenai proses dan kepastian status operasionalnya.

Di satu sisi, Korwil MBG Bengkalis menyatakan SPPG tersebut telah melakukan perbaikan kebersihan dan keamanan pangan serta direncanakan kembali beroperasi pada Senin.

Di sisi lain, Ketua Satgas MBG Kabupaten Bengkalis menyatakan pihaknya tidak menerima pemberitahuan resmi mengenai kapan SPPG tersebut dikenakan suspend dan tidak dapat memastikan apakah operasional pada Senin telah mendapatkan persetujuan, karena keputusan tersebut merupakan kewenangan BGN.

Satgas bahkan mengambil inisiatif menyiapkan tim untuk melakukan pengecekan setelah memperoleh informasi mengenai persoalan tersebut.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan keterbukaan informasi antara BGN, pengelola SPPG, Korwil MBG, Satgas MBG serta perangkat daerah terkait, terutama ketika sebuah SPPG yang sebelumnya dikenai suspend akan kembali melayani masyarakat.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan pangan dan gizi masyarakat. Karena itu, aspek keamanan pangan, higiene, sanitasi, kelayakan fasilitas serta kepastian hasil verifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat memenuhi standar yang ditetapkan.

Keterbukaan mengenai status suspend, hasil perbaikan dan dasar pemberian izin operasional juga penting untuk mencegah munculnya simpang siur informasi di tengah masyarakat.

Kini, kepastian mengenai apakah SPPG Pinggir 1 telah melalui verifikasi dan secara resmi diperbolehkan BGN untuk kembali beroperasi pada Senin (24/8/2026) masih menunggu penjelasan dari pihak yang memiliki kewenangan.

Awak media akan terus melakukan konfirmasi kepada BGN/KPPG MBG Riau dan pihak terkait serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.**

 

Sumber : Cakapriau.com

Komentar