DURI, DURIPOS.COM – Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta. Seorang pria berinisial MR (31), warga Jalan Satria, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, diamankan polisi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Mawar Merah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan dompet berisi empat kartu ATM, KTP, kartu BPJS, SIM, STNK serta uang tunai sekitar Rp700 ribu.
“Setelah menerima laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan informasi yang diperoleh di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek peristiwa pencurian terjadi pada 14 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di rumah korban yang berada di Jalan Suka Jadi II RT 004/RW 005, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan. Saat itu korban hendak mengantar anak ke sekolah dan meletakkan dompetnya di dalam rumah. Sekembalinya ke rumah, korban mendapati dompet tersebut telah hilang.

“Korban kemudian memeriksa rekening melalui aplikasi Livin’ by Mandiri dan mengetahui telah terjadi dua kali transaksi penarikan tunai dengan total Rp1 juta tanpa sepengetahuannya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp2,7 juta dan melaporkannya ke Polsek Mandau, ” jelas AKP I Made Pasek.
Sementara itu, tambah Kapolsek dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit helm KYT warna merah, satu unit helm Honda warna biru, serta rekaman CCTV yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian tersebut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kini menjalani proses penyidikan di Polsek Mandau,” ucapnya.
AKP I Made Pasek menegaskan, Polsek Mandau berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan tuntas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Polsek Mandau akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.**

















Komentar