Sembunyi di Atas Plafon Rumah, Pelaku Asusila di Rupat Diamankan Tanpa Perlawanan

Hukum & Kriminal531 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Upaya pelarian itu nyaris tak terpikirkan. Di tengah pengepungan aparat, seorang pria berinisial J (44) memilih bersembunyi di atas plafon rumah, berharap lolos dari kejaran. Namun malam di Jalan Keramat, Kecamatan Rupat, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, menjadi akhir dari pelariannya. Tanpa perlawanan, ia akhirnya diamankan tim opsnal Polsek Rupat.

Penangkapan tersebut bukan tanpa alasan. J diduga terlibat dalam kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi beberapa pekan sebelumnya. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, mulai mencurigai perubahan sikap anaknya.

Kecurigaan itu berujung pada pengakuan sang anak. Peristiwa memilukan tersebut diduga terjadi pada Kamis dini hari, 9 April 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di kawasan yang sama.

Mendapat laporan, jajaran Polsek Rupat bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan secara intensif hingga akhirnya mengarah kepada keberadaan pelaku. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan bersembunyi di atas plafon rumah. Namun upaya itu tak bertahan lama.

“Pelaku berhasil kami temukan dan diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, kepada Duripos.com Rabu (29/4/2026).

Dimana saat diamankan, kata Kapolsek dari tangan pelaku, turut disita barang bukti berupa pakaian milik korban yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sementara hasil tes urine menunjukkan pelaku negatif dari penggunaan narkotika.

“Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, serta melakukan visum guna memperkuat pembuktian. Pelaku dijerat dengan Pasal 418 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tegas AKP Faisal.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap anak bisa terjadi di lingkungan terdekat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

Di balik plafon yang gelap, pelaku mungkin berharap tak terlihat. Namun hukum, pada akhirnya, menemukan jalannya.**

Komentar