Buka Layanan Pengaduan Kamtibmas 24 Jam, Kapolres Bengkalis : Masyarakat Jangan Ragu Melapor

Bengkalis760 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Polres Bengkalis resmi membuka layanan pengaduan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama 24 jam guna memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana maupun gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Layanan tersebut dapat diakses melalui Call Center Polres Bengkalis di nomor 110, WhatsApp Kapolres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005, serta layanan SPKT Polres Bengkalis di nomor 0853-5529-6739.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

“Melalui layanan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi, laporan tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami siap melayani 24 jam penuh,” ujarnya kepada Duripos.com, Jum’at (24/4/2026).

Menurutnya, masyarakat tidak perlu takut ataupun ragu untuk melapor apabila menemukan tindakan kriminal seperti pencurian, peredaran narkoba, kekerasan, perjudian, premanisme, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel Polres Bengkalis maupun jajaran Polsek terdekat sesuai wilayah kejadian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika ada kejadian mencurigakan atau tindak pidana, segera hubungi Call Center 110 atau nomor WhatsApp yang telah kami sediakan,” tegas AKBP Fahrian.

Selain itu, layanan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tertib di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis.

Dengan adanya akses pengaduan yang terbuka selama 24 jam, Polres Bengkalis berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam menjaga stabilitas keamanan daerah serta mendukung terciptanya pelayanan kepolisian yang presisi dan humanis.**

Komentar