Polisi Tangkap 4 Pria di Duri Diduga Pemakai dan Pengedar Sabu

Bengkalis,DuriPos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap empat orang Pria di Duri, pada hari Rabu (8/2/23) karena diduga sebagai Pemakai dan Pengedar Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi.

Dimana keempat  Pria tersebut masing-masing berinisial AF (31), WS (26), MI alias Mul (29) dan FY (31) yang ditangkap di tiga lokasi yang berbeda bersama barang bukti turut diamankan.

“Penangkapan pertama pada pukul 01.00 wib dini hari, di sebuah rumah jalan Rangau km 2 kelurahan Pematang Pudu, atas tersangka AF bersama barang bukti 2  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.14 gram dan 1 unit Handphone android merk samsung warna hitam,” ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasar Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Senin (13/2/23) sore.

Dijelaskan AKP Tony, saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal sabu tersebut, tersangka AF mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang didapatkan dari WS.

Lalu tim langsung melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap WS di rumahnya jalan Nusantara I, Gang Durian Kelurahan Air Jamban, pada pukul 12.30 wib bersama barang bukti 1 butir diduga pil ekstasi warna merah jambu berat 0.33 gram,
1 unit Handphone android merk oppo warna hitam dan uang tunai Rp. 500.000.

“Kemudian tim melalukan interogasi bahwa benar WS ada memberikan narkotika jenis sabu kepada AF, Dan WS menerangkan bahwa sabu tersebut berasal  Ml alias Mul,” ucapnya.

Masih pada hari yang sama, disebutkan
Kasat Narkoba Polres Bengkalis itu, berdasarkan keterangan AF dan WS  tim melakukan pengembangan, sekitar pukul 13.30 wib di sebuah jalan Mataram, Kelurahan Babussalam berhasil menangkap
tersangka ML alias Mul dan FY.

“Dimana saat dilakukan pengeledahan dari ML alias Mul ditemukan 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.06 gram, 1 unit timbangan, 1 buah sendok sabu, 1 unit Handphone android warna hitam yang didapat dari FY. Sementara dari FY saat digeledah ditemukan 1 unit Handphone android merk redmi warna hitam dan uang tunai Rp 200.000,” ujarnya.

Selanjutnya ditambah AKP Tony, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu yang disita dari ML alias Mul mengatakan didapatkan dari  FY, sedangkan FY mengakui mendapatkannya dari seseorang berinisial JH (DPO).

“Saat ini keempat tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.(*)

Komentar