Bengkalis,DuriPos.com – Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menyikat tiga Pria dan satu Wanita diduga pelaku narkotika jenis Sabu di wilayah Kota Duri (Kecamatan Mandau-red).
Adapun keempatnya tersangka tersebut berinisial MK alias Dafi (37), DP alias Eci wanita (28), HK alias Riki (35) dan AD alias AR (55) yang ditangkap pada hari yang sama, Rabu (7/2/23), di tiga lokasi yang berbeda.
“Dimana penangkapan pertama pukul 15.00 wib, dijalan Kayangan, Gang Pantau, atas tersangka MK alias Dafi (37) dan DP alias Eci wanita (28) bersama barang bukti narkotika
jenis sabu berat 4.56 gram dan 1 unit HP Android merk samsung warna silver,” ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Ahad (12/2/23) sore.
Dikatakan AKP Tony, saat di interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasalnya, tersangka MK alias Dafi mengakui sabu tersebut miliknya yang di dapatkan dari tersangka HK Alias Riki.
“Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap HK alias Riki pada pukul 15.40 wib, di rumah jalan Al Hambra Ujung yang saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 unit HP android Oppo samsung warna biru tua serta uang tunai Rp 800.000,” jelasnya.
Sementara ditambahkan AKP Tony, saat tim melakukan interogasi tetang kepemilikan sabu dan asal sabu yang di sita dari MK alias Dafi, HK alias Riki menerangkan sabu yang disita dari MK alias Dafi di peroleh darinya, yang dapatkan dari KEN (DPO) atas arahan dan petunjuk AD alias AR.
Kemudian, tim melakukan pengembangan hanya berselang beberapa menit setelah menangkap HK alias Riki, tim berhasil menangkap tersangka AD alias AR di sebuah rumah Jalan Al Hamra Gang Istiqomah yang diduga sebagai perantara.
“Saat ini keempat tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.**
Komentar