DURI,DURIPOS.COM – Berawal dari laporan masyarakat, personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif-TP) 851/Barau-Barau Cakti yang tengah bertugas di kawasan Terminal Simpang 5, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (19/2/2026) malam.
Pengungkapan itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Sebanyak 29 personel Yonif-TP 851/BBC yang dipimpin Serda Brian Petrus bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi warga usai salat tarawih sekitar pukul 22.00 WIB terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk di kawasan Simpang 5.
Komandan Pleton Yonif-TP 851/BBC, Letda Inf Jonder Oberlin Sinaga, menjelaskan, saat tiba di lokasi, personel mendapati sejumlah pria yang diduga tengah menyalahgunakan sabu.
“Anggota mendapat laporan warga soal dugaan pesta narkoba. Saat menuju lokasi, personel melihat langsung sejumlah pria yang diduga sedang menyalahgunakan sabu,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Dari lokasi awal, tiga pria berinisial TG, SY, dan EL diamankan bersama barang bukti dua paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu serta dua alat hisap (bong).
Berdasarkan pengakuan awal, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial KR. Sekitar pukul 02.00 WIB, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan KR berikut 20 paket diduga sabu. KR mengaku barang tersebut rencananya akan diedarkan kepada dua pria lain berinisial RD dan IR, yang kemudian turut diamankan.
Sekitar pukul 02.30 WIB, laporan disampaikan ke Unit Intel Kodim 0303/Bengkalis dan Koramil 03/Mandau. Enam pria beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Koramil sebelum diserahkan ke Polsek Mandau untuk proses hukum.
Pada pukul 09.30 WIB, keenam terduga pelaku resmi diserahkan ke Polsek Mandau. Hasil penimbangan menunjukkan barang bukti sabu seberat 5,9 gram.
“Penanganan selanjutnya kami serahkan kepada Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Duri,” tambah Letda Jonder.
Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, membenarkan penyerahan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam tahap pemeriksaan penyidik. Hal senada disampaikan Kanit Reskrim Polsek Mandau, Iptu Alfan Nisfu, yang menegaskan pihaknya masih mendalami perkara itu dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
Kasus ini kembali menegaskan peran aktif aparat TNI-Polri dalam merespons laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Duri, khususnya dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika.**














Komentar