Bengkalis,DuriPos.com – Jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Bathin Solapan akhirnya digulung habis. Berawal dari laporan masyarakat melalui Layanan 110, Satres Narkoba Polres Bengkalis menyapu bersih lima pelaku narkotika beserta barang bukti sabu dan pil ekstasi dalam rangkaian penggerebekan, Selasa (3/2/2026).
Total barang bukti yang diamankan tak main-main, mencapai 68,88 gram sabu dan 2,40 gram pil ekstasi, menandai salah satu pengungkapan signifikan di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menegaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kian meresahkan di Jalan Indra Pahlawan, Desa Tambusai Batang Dui.
Tim Opsnal Satres Narkoba yang diterjunkan ke lokasi langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi lebih dulu mencokok I.D. (49) di depan rumahnya. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu 0,29 gram dan satu unit handphone. Tes urin memastikan, pelaku positif Methamphetamine.
Tak sampai di situ. Lima menit berselang, polisi kembali membekuk M.D.A. (23) di lokasi yang sama. Pelaku kedapatan menyimpan sabu 0,30 gram di dalam kotak rokok. Seperti pelaku sebelumnya, hasil tes urin juga menyatakan positif narkoba.
Pengakuan kedua pelaku membuka pintu pengungkapan lebih besar. Pada pukul 15.10 WIB, polisi menyergap R.D. alias R (37) bersama A.M. alias A (16). Dari keduanya, aparat menyita 3 paket sabu seberat 68,59 gram, 6 butir pil ekstasi, timbangan digital, alat isap, plastik kemasan, handphone iPhone, serta uang tunai Rp250 ribu yang diduga hasil transaksi haram.
“Seluruh pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika. Barang bukti diperoleh dari pelaku lain berinisial G.A. yang kini masih kami buru,” tegas Kasi Humas.
Hasil tes urin terhadap R.D. dan A.M. kembali memperkuat dugaan, keduanya aktif mengonsumsi narkotika. Seluruh pelaku berikut barang bukti kini mendekam di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lanjutan, termasuk gelar perkara dan uji laboratorium forensik.
Kapolres Bengkalis menegaskan tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayahnya.
“Ini bukti nyata bahwa setiap laporan masyarakat melalui Layanan 110 langsung kami tindak tegas. Narkoba adalah musuh bersama dan akan kami sikat sampai ke akar,” tegasnya.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Perang terhadap narkoba terus digencarkan, tanpa kompromi.**











Komentar