DURI,DuriPos.com – Pelarian pelaku penusukan yang merenggut nyawa seorang pria berinisial N akhirnya berakhir di tangan polisi. Tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Mandau berhasil meringkus M R L (53), terduga pelaku penganiayaan berat yang berujung kematian korban.
Peristiwa tragis itu bermula saat korban mengalami luka tusuk dan sempat dilarikan ke RS Permata Hati Duri. Saat tiba di rumah sakit, korban masih dalam kondisi sadar. Namun, kondisinya terus menurun hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 04.10 WIB.
Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Ia menyebutkan, tersangka berhasil diamankan setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku di luar wilayah Mandau.
“Penangkapan tersangka MRL dilakukan pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Tim Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu,” ujar Kompol Primadona saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, MRL mengakui identitasnya sekaligus perbuatannya.
“Tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban N. Selanjutnya, pelaku kami bawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Primadona, yang juga mantan Kasatreskrim Polres Dumai.
Saat ini, polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian guna mengungkap peristiwa penusukan maut tersebut secara utuh. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. ***











Komentar