Duri,DuriPos.com – Seorang istri di jalan Karya Km 7 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan meninggal dunia diduga akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suami sendiri pada hari Rabu 8 Januari 2025.
Sebelum meninggal dunia, Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Dewi Marlina (39) sempat dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hati, tapi nyawanya tidak dapat tertolong lagi.
Kapolsek Mandau AKP Primadona SIK, MSi saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025) membenarkan kejadian tersebut dimana pelaku KDRT dilakukan oleh suami sendiri bernama Rico Rikardo (37).
Penangkapan pelaku dijelaskan Kapolsek yang baru menjabat beberapa hari di Kecamatan Mandau itu, setelah mendapatkan informasi adanya korban Kekerasan dalam rumah tangga tim langsung bergerak menuju TKP.
“Pelaku berhasil kita amankan pada pukul 06.00 wib, sedang berada di rumahnya di Jalan Karya Km 7 Desa Balai Makam, Kacamatan Bathin Solapan,” jelasnya.
Dimana saat diamankan, ditambahkan AKP Primadona pelaku bernama Rico Rikardo mengakui telah melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istri sendiri.
“Kemudian pelaku kita bawah ke Mapolsek Mandau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Jelas Mantan Kasat Reskrim Polres Dumai itu.**











Komentar