Bengkalis,DuriPos.com – Dalam upaya mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Jajaran Satres Narkoba Polres Bengkalis terus mengejar para penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bengkalis.
Pengejaran para penyalahgunaan Narkotika baik pemakai, bandar maupun kurir sabu 15 kilogram diduga jaringan internasional tanpa ampun berhasil disikat tim yang di juluki Elang Makala tersebut.
Untuk bulan Oktober hingga sampai saat November 2024, Satres Narkoba Polres Bengkalis yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, MH telah berhasil menangkap lebih kurang 15 tersangka di daratan dan pulau Bengkalis.
Dari 15 tersangka tersebut termasuk 1 orang berinisial AR alias Bandrek (34) yang berhasil ditangkap pada tanggal 4 November 2024 di sebuah warung jalan Lintas Duri-Dumai Km 18 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.
AR alias Bandrek diduga sebagai bandar
Narkotika jenis sabu, yang ditangkap bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 28.62 gram, 2 bungkus plastik pack kosong, 1 buah sendok sabu,1 unit timbangan,
1 buah tas kecil warna hitam, 1 unit HP android merk vivo warna dongker.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Hasan Basri lewat press releasenya, Sabtu (9/11/2024) kepada DuriPos.com mengatakan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis tidak kita kasih ampun, jika kedapatan semua akan kita sikat.
“Seperti tanggal 4 November 2024 , kita berhasil menangkap seorang pria berinisial AR alias Bandrek yang diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan,” ucapnya.
Dijelaskan IPTU Hasan, tersangka AR alias Bandrek ditangkap berawal informasi masyarakat lalu tim opsnal melakukan lidik atas informasi tersebut. AR alias Bandrek ditangkap sekitar pukul 19.00 wib di sebuah warung jalan lintas Duri-Dumai Km 18 Kulim Desa Sebangar.
“Sementara saat dilakukan interogasi, AR alias Bandrek mengakui Narkotika jenis sabu yang disita saat penangkapan itu adalah miliknya yang didapat dari BOY warga binaan lapas labuhan batu, Rantau Perapat,” terangnya.**
Komentar