DURI,DuriPos.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktifitas pertambangan Galian C hingga menyebabkan kerusakan jalan disejumlah titik, Tim Gabungan Pemkab Bengkalis turun ke lokasi PT.Bumi Hasra Indotama (BHI) dan PT.Babidu Aei Lokuk (BAL) di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kamis (27/6/2024)
Tim Gabungan Pemkab Bengkalis yang turun ke lokasi ini terdiri dari Plh Asisten II, Kabag SDA, Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perkebunan.
Dipimpin Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ed Efendi, selain turun ke lokasi galian C, Tim gabungan Pemkab Bengkalis juga melakukan pengecekan dokumen mitra kerja dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) itu.
“Alhamdulillah, keluhan masyarakat kita respon secepatnya dengan melakukan pengecekan lokasi dan administrasi perizinan yang dimiliki. Kita temukan, ternyata PT.BHI dan BAL belum melengkapi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang dibawah naungan Dinas PUPR. Oleh karenanya kita arahkan melengkapinya segera,”ujar Ed Efendi didampingi Kabag Hukum Pemkab Bengkalis Fendro.
Dikatakan Ed, hasil kesepakatan pihaknya bersama pihak perusahaan, untuk aktifitas dihentikan sementara hingga dokumen PKKPR dimiliki.
“Ini hasil kesepakatan bersama, maka pihak perusahaan bersedia menghentikan aktifitasnya sebelum memiliki dokumen tersebut,”jelasnya usai membahas solusi pertemuan yang berlangsung dilantai II, Gedung Kantor Camat Mandau.
Sementara itu, perwakilan PT.BHI melalui Manager Humas Afrizal saat dikonfirmasi membenarkan kesepakatan tersebut. Pihaknya mengaku akan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku di Negeri berjuluk Sri Junjungan itu.
“Kami akan ikuti prosedur dan aturan yang berlaku sesuai arahan Tim. Secepatnya kami lengkapi dokumen dengan mengurusnya. Insya Allah sebelum enam puluh hari kerja,” ujarnya didampingi Direktur PT.BHI Afriadi.
Senada, PT Bebidu Aei Lokuk (BAL) juga beraktifitas di bidang yang sama turut mengapresiasi Tim gabungan Pemkab Bengkalis hingga dapat membuat perusahaan berbenah dan melengkapi dokumen yang menjadi tolak ukur suatu perusahaan beroperasi.
Hal tersebut diungkapkan Muhammad Abdul Rahim selaku Direktur PT BAL didampingi Project Manager (PM) Fais usai pertemuan dengan Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
“Terimakasih sebelumnya kepada Tim gabungan, akan monitoringnya, kami tau kekurangan pada perusahaan kami, dan juga terkait tenaga kerja, kami juga fokus serta komit dengan memberdayakan tenaga lokal,”ungkapnya.
Kami juga dari PT BAL, diutarakannya, bersedia menghentikan sementara pengoperasian aktifitas atau kegiatan Galian C hingga batas waktu diberikan.
“Namun, kami juga tentunya sebelum batas waktu ditentukan secepatnya akan menyelesaikan perizinan yang belum lengkap,” tuturnya.
Ditambahkannya, Kami juga dari PT BAL, selain melengkapi perezinan, juga sudah menyusun untuk program CSR bagi Masyarakat yang berada disekitar operasional Perusahaan.
“Program CSR tersebut akan kami berikan untuk Masyarakat di Kelurahan Pematang Pudu, Desa Petani hingga Desa Buluh Manis,” tandasnya.
Turut hadir dalam monitoring tersebut, Camat Mandau, Riki Rihardi, Lurah Pematang Pudu, Rio Santosa.***
Komentar