Bengkalis,DuriPos.com – Seorang buruh berinisial AM (42) warga Pangkalan Kerinci yang diduga bandar Narkotika jenis sabu tak berkutik saat di bekuk tim Sat Narkoba Polres Bengkalis di tepi jalan Km 8 Kulim, Lintas Duri-Dumai, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, pada hari Jum’at (13/1/23) sekitar pukul 16.30 wib.
Saat dibekuk, dari tangan AM berhasil diamankan barang bukti 14 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.80 gram, 1 unit handphone merk Redmi warna merah, 1 kotak rokok warna hitam dan uang tunai Rp 335.000.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armado lewat press releasenya, Rabu (25/01/23) menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.
“Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023,sekira pukul 16.30 wib target berada di tepi jalan lintas Duri-Dumai Km 8 Desa Air Kulim,” jelasnya.
Ditambahkan AKP Tony, tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan barang bukti sesuai keterangan di atas.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu, AM mengakui sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari seorang berinisial JM (DPO).
“Selanjutnya tersangka AM dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)
Komentar