Buntut Pengejaran Terduga Pencuri Sawit, 4 Orang Jadi Tersangka Pengrusakan Pos PT Adei di Pinggir

Hukum & Kriminal261 Dilihat

PINGGIR, DURIPOS.COM – Berujung pengrusakan fasilitas perusahaan, kasus yang diduga dipicu pengejaran terhadap seseorang yang disangka terlibat pencurian buah kelapa sawit di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, kini memasuki proses hukum. Polres Bengkalis menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah insiden yang melibatkan puluhan orang dan mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas serta kendaraan milik perusahaan.

Perkembangan kasus tersebut disampaikan Wakapolres Bengkalis Kompol Ridho Perasetia bersama Kapolsek Pinggir Kompol Agung dalam kegiatan press release di halaman Mapolsek Pinggir, Jum’at (9/10/2026).

Dalam keterangannya, kepolisian mengungkapkan bahwa kelompok yang diperkirakan berjumlah 70 hingga 100 orang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap petugas keamanan dan pengrusakan fasilitas PT Adei. Sejumlah fasilitas yang terdampak antara lain pos keamanan, bangunan mes yang digunakan petugas, serta kendaraan roda dua dan roda empat.

Akibat kejadian itu, sejumlah petugas keamanan dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala, tangan, dan kaki. Sementara itu, penyidik masih mendalami keseluruhan rangkaian peristiwa, termasuk peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Kapolsek Pinggir Kompol Agung menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga bermula ketika petugas keamanan PT Adei melakukan pengejaran terhadap seseorang yang disangka terlibat pencurian buah kelapa sawit.

Barang Bukti Diamankan

“Pengejaran itu disebut melintasi pekarangan rumah warga dan diduga nyaris menabrak anak-anak yang berada di sekitar lokasi. Situasi tersebut kemudian memicu reaksi sejumlah orang yang mencari petugas keamanan yang melakukan pengejaran,” jelasnya.

Namun,dikatakan Kapolsek petugas yang dicari tidak ditemukan. Kelompok tersebut kemudian diduga mendatangi area perusahaan dan melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas serta kendaraan yang berada di lokasi.

“Kepolisian menegaskan, dugaan pemicu tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh dan mengungkap peran setiap orang yang terlibat,” ujar Kapolsek.

Dalam proses penyidikan, diutarakan Kapolsek telah meminta keterangan dari enam orang saksi, baik dari pihak pelapor maupun masyarakat yang berada di lokasi saat kejadian. Penyidik juga mengumpulkan rekaman video yang dibuat oleh karyawan perusahaan dan masyarakat untuk membantu mengungkap peristiwa tersebut.

“Dari hasil penyelidikan sementara, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, penyidikan masih terus dikembangkan guna mendalami keterlibatan pihak lain,” ungkapnya.

Wakapolres Bengkalis Kompol Ridho Pimpin Press release

Selain penetapan tersangka, tambah Kapolsek turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batu, kayu, cangkul, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, pecahan kaca bangunan mes yang rusak, serta empat unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat.

“Terkait sangkaan pasal, para tersangka diterapkan Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, ” pungkas Kapolsek.

Sementara itu, Wakapolres Bengkalis Kompol Ridho Perasetia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Pinggir dan Desa Muara Basung, juga diminta menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak mengambil tindakan sepihak yang berpotensi memperkeruh situasi,” pesannya.

Untuk memperoleh informasi perkembangan kasus, Wakapolres Kompol Ridho mengatakan masyarakat diharapkan merujuk pada keterangan resmi Humas Polres Bengkalis maupun Humas Polsek Pinggir.

“Kepolisian memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mendalami rangkaian kejadian dan mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Pinggir tetap kondusif,” terangnya.**

Komentar