Sabu Dilempar ke Aspal, Polisi Bekuk Pria 32 Tahun di Bumbung

Hukum & Kriminal148 Dilihat

DURI, DURIPOS.COM – Upaya mengelabui polisi dengan membuang paket sabu ke aspal berujung penangkapan. Seorang pria berinisial JT (32) diamankan personel Opsnal Polsek Mandau saat diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lama Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (4/10/2026) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu paket narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 5725 DAB, serta satu unit telepon seluler merek Oppo.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Polsek Mandau menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Lama Duri XIII.

“Setelah menerima informasi, tim Opsnal langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial JT dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang sebelumnya dilempar ke aspal,” ujar AKP I Made Pasek.

Menurutnya, saat diamankan, JT mengakui bahwa paket sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial UN, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pengungkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lama Duri XIII, Desa Bumbung. Petugas kemudian membawa tersangka bersama seluruh barang bukti ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP I Made Pasek.

Barang bukti diamankan

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek menegaskan, Polsek Mandau akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap pemasok yang disebut tersangka berinisial UN.**

Komentar