Diskominfotik Bengkalis Edukasi Siswa SDN 04 tentang Bahaya Gadget dan Cyber Bullying

Bengkalis138 Dilihat

BENGKALIS, DURIPOS.COM — Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis kembali menggelar program Diskominfotik Sambangi Sekolah (DSS). Kali ini, edukasi literasi digital menyasar siswa SD Negeri 04 Bengkalis, Jumat (25/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, para peserta didik diberikan pemahaman mengenai penggunaan gadget dan media sosial secara sehat, bijak, aman, serta bertanggung jawab. Edukasi juga membahas berbagai risiko di ruang digital, mulai dari kecanduan gadget, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga cyber bullying atau perundungan di dunia maya.

Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis yang diwakili Sekretaris Diskominfotik, Adisutrisno, mengapresiasi SDN 04 Bengkalis yang dinilai aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana informasi dan publikasi berbagai kegiatan sekolah.

“Kami mengapresiasi SDN 04 Bengkalis yang aktif di media sosial. Berbagai kegiatan yang dilaksanakan sekolah selalu diekspos, sehingga masyarakat dapat mengetahui aktivitas positif yang dilakukan oleh sekolah,” ujar Adisutrisno.

Menurut Adisutrisno, pemanfaatan media sosial oleh sekolah merupakan hal positif. Namun, penggunaannya harus tetap dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab, terlebih anak-anak merupakan kelompok yang membutuhkan perhatian dan perlindungan di ruang digital.

Ia berharap kegiatan literasi digital melalui Program DSS dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya memiliki kemampuan menggunakan perangkat digital, tetapi juga memahami etika, keamanan, serta dampak dari setiap aktivitas yang dilakukan di ruang digital.

“Teknologi dan media sosial harus kita manfaatkan untuk hal-hal yang positif. Jangan sampai gadget justru membuat anak-anak terpapar konten yang tidak sesuai atau terlibat dalam perundungan di dunia maya,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Program DSS Diskominfotik Bengkalis, Muhammad Jazam, menjelaskan bahwa Diskominfotik memiliki fungsi sebagai regulator sekaligus perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam bidang komunikasi dan digital.

Menurut Jazam, perkembangan teknologi digital yang pesat perlu diimbangi dengan perhatian terhadap perlindungan anak, khususnya dalam penggunaan internet dan media sosial.

“Beberapa negara juga telah menerapkan kebijakan serupa. Ini menunjukkan bahwa di tengah perkembangan teknologi digital yang begitu pesat, terdapat aspek-aspek yang harus dilindungi, terutama yang berkaitan dengan tumbuh kembang anak,” kata Jazam.

Jazam menambahkan, pelaksanaan Program DSS juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Kabupaten Layak Anak (KLA). Melalui program tersebut, Diskominfotik turut memberikan edukasi kepada anak-anak agar mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara aman, cerdas, dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, materi edukasi juga disampaikan oleh Nurfaiza dan Haliyun Na’im, masing-masing dari Diskominfotik Bengkalis.

Para narasumber memberikan pemahaman kepada siswa mengenai penggunaan gawai secara sehat, dampak bullying terhadap korban maupun pelaku, pentingnya membangun sikap saling menghormati antarteman, serta cara mengenali dan menghindari hoaks yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan.

Para siswa juga diingatkan untuk tidak melakukan penghinaan, ejekan, menyebarkan informasi pribadi, maupun tindakan lain yang dapat menyakiti atau merugikan orang lain melalui media sosial.

Melalui kegiatan tersebut, Diskominfotik Bengkalis berharap edukasi literasi digital sejak usia sekolah dapat membentuk generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga mampu menggunakan ruang digital secara cerdas, aman, beretika, dan bertanggung jawab.**

Komentar