Lapas Bengkalis Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum di Kejari

Lapas100 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis tersebut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Bengkalis, Joko Dwi Mulyono, yang mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis. Hadir pula unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis serta perwakilan sejumlah instansi terkait.

Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk memastikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tidak disalahgunakan atau kembali beredar di tengah masyarakat, termasuk barang bukti terkait tindak pidana narkotika.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan tamu undangan, pembacaan doa, serta sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis. Selanjutnya dilakukan pembacaan Surat Ketetapan Barang Bukti yang menjadi dasar pelaksanaan pemusnahan.

Barang bukti kemudian dimusnahkan menggunakan metode sesuai jenis barang dan ketentuan yang berlaku. Setelah seluruh proses selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan.

Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Bengkalis, Joko Dwi Mulyono, mengatakan kehadiran Lapas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarinstansi penegak hukum.

“Kehadiran kami merupakan bentuk sinergi dan komitmen Lapas Kelas IIA Bengkalis dalam mendukung penegakan hukum serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait,” ujar Joko.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi diperlukan untuk mendukung penanganan perkara secara terpadu, termasuk dalam upaya mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Koordinasi dan kerja sama lintas lembaga harus terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam mendukung penegakan hukum dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Bengkalis.**

Komentar