Jejak Ulama Mandau Diakui Riau, Syekh Imam Sabar dan Syekh Usman Raih Gelar Tokoh Pejuang 2026

Provinsi Riau341 Dilihat

PEKANBARU,DURIPOS.COM – Jejak panjang dua ulama kharismatik dari tanah Mandau akhirnya mendapat pengakuan Pemerintah Provinsi Riau. Tuan Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi dan putranya, Tuan Syekh Usman bin Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi, resmi ditetapkan sebagai Tokoh dan Pejuang Daerah Provinsi Riau Tahun 2026.

Penghargaan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau tahun 2026, sebagai bentuk penghormatan atas jasa keduanya dalam dakwah Islam, perjuangan kebangsaan, pembinaan masyarakat serta pelestarian adat Melayu di wilayah Mandau.

Bagi masyarakat Mandau, penghargaan tersebut bukan sekadar sebuah piagam. Ia menjadi penanda bahwa jejak perjuangan para ulama yang membangun peradaban dari pelosok negeri akhirnya tercatat dalam sejarah Riau.

Apalagi, wilayah Mandau pada masa perjuangan kedua tokoh tersebut jauh lebih luas dibandingkan wilayah administratif Mandau saat ini. Kawasan itu kini telah dimekarkan menjadi Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau di Kabupaten Bengkalis, serta Kecamatan Kandis dan Sungai Selodang di Kabupaten Siak.

Penghargaan Diterima Ahli Waris

Dalam prosesi penghargaan, piagam untuk Tuan Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi diterima H. Syafrun, S.Sos., bin Syekh H. Abdurrahman bin Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi selaku perwakilan ahli waris.

Sedangkan penghargaan untuk Tuan Syekh Usman diterima Nafrizal bin Khalifah Mu’ali Muzhohar bin Syekh Usman bin Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi.
Keluarga besar, termasuk cucu dan cicit kedua tokoh, turut hadir menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Perwakilan keluarga, Mhd. Zuchri Fachrun, SE.I., atau Khalifah Muhammad Zuhri bin Syekh H. Abdurrahman, yang merupakan cucu kandung Tuan Syekh H. Imam Sabar, mengaku terharu dan bersyukur atas penghargaan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah menganugerahkan penghargaan kehormatan ini kepada kakek dan paman kami. Beliau-beliau semasa hidupnya tidak meminta untuk dihormati. Beliau-beliau adalah orang yang ikhlas,” ujar Khalifah Muhammad Zuhri.

Menurutnya, penghargaan itu menjadi momentum bagi generasi sekarang untuk kembali mengenal sejarah dan meneladani perjuangan para pendahulu.

“Penghargaan yang diberikan hari ini adalah wujud nyata dari kepedulian, perhatian dan kesadaran kita bersama sebagai generasi penerus untuk senantiasa merawat ingatan serta meneladani setiap rekam jejak, ketokohan dan keluhuran budi yang telah mereka wariskan,” tambahnya.

Keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Bengkalis ke-14 H. Amril Mukminin, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, MUI Kabupaten Bengkalis beserta tim pendukung, Pemerintah Kecamatan Mandau dan Pinggir, Pemerintah Desa Balai Pungut, Pemerintah Desa Muara Basung dan seluruh pihak yang ikut mengawal proses pengusulan hingga penghargaan tersebut ditetapkan.

Dari Tanah Mandau untuk Peradaban

Kepala Desa Muara Basung, Akhyar Mukmin, S.IP., M.IP., yang merupakan bagian dari keluarga besar dan jemaah Tuan Syekh H. Imam Sabar, menyebut penetapan tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat.

Menurutnya, kedua tokoh bukan hanya memiliki pengaruh di lingkungan keluarga dan jemaah, tetapi juga meninggalkan keteladanan bagi masyarakat luas.

“Kita wajib bersyukur dan berbangga hati. Setelah tahun sebelumnya Tuan Khalifah Muhammad Yusuf ditetapkan sebagai Tokoh dan Pejuang Daerah Provinsi Riau, kali ini kedua tokoh karismatik yang amat disegani dan diteladani di daerah kita pula ditetapkan untuk menerima gelar serupa,” kata Akhyar.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi penyemangat untuk terus merawat sejarah para ulama dan pejuang yang telah memberikan sumbangsih bagi negeri.

Syekh Imam Sabar, Ulama yang Menyatukan Dakwah dan Adat

Tuan Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi (1878–1960) dikenal sebagai salah satu ulama penting dalam perkembangan Islam di wilayah Mandau.

Pada 1925, beliau mendirikan pusat pengajaran Tarekat Naqsyabandiyah di Kampung Beringin. Dari tempat tersebut, dakwah berkembang melalui penguatan akidah, syariat dan tasawuf yang berjalan berdampingan dengan adat Melayu.

Kiprahnya mendapat pengakuan dari Kesultanan Siak Sri Indrapura. Beliau memperoleh Besluit sebagai dasar untuk berdakwah serta dipercaya sebagai Let (Hakim Agama) dan pemimpin keagamaan di Kepenghuluan Mandau.

Dakwahnya juga menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk masyarakat asli dan Suku Sakai.

Surau, rumah suluk dan jaringan khalifah yang beliau bangun menjadi bagian dari warisan keagamaan yang terus berkembang hingga generasi berikutnya.

Syekh Usman, Mursyid dan Veteran Pejuang

Estafet perjuangan kemudian diteruskan putranya, Tuan Syekh Usman bin Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi.
Lahir di Sungai Selodang pada 10 Agustus 1922, Syekh Usman dikenal sebagai ulama yang santun, sabar dan memiliki jiwa nasionalisme.

Pada masa perjuangan melawan penjajahan Belanda, beliau mengabdi sebagai tentara dengan pangkat kopral dan kemudian diakui sebagai Veteran Republik Indonesia.

Setelah sang ayah wafat pada 1960, Syekh Usman melanjutkan kepemimpinan spiritual di tengah jemaah. Di bawah bimbingan Tuan Guru Babussalam Langkat, beliau diangkat menjadi mursyid dan kemudian dipercaya sebagai Mursyid Nazir Mandau yang berkedudukan di Balai Pungut.

Wilayah pembinaan spiritualnya membentang dari Mandau hingga Siak Sri Indrapura. Ia juga melahirkan jaringan persulukan dan khalifah yang meneruskan perjuangan dakwah.

Di luar aktivitas tarekat, Syekh Usman pernah dipercaya sebagai Imam dan Khatib Resmi Departemen Agama Kabupaten Bengkalis, P3NTR Wali Hakim serta Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Mandau.

Jejak sejarah kedua ulama tersebut turut dihimpun dalam Buku Profil Ulama Kharismatik di Kabupaten Bengkalis Jilid II yang diterbitkan MUI Kabupaten Bengkalis.
Kini, nama Tuan Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi dan Tuan Syekh Usman resmi tercatat sebagai Tokoh dan Pejuang Daerah Provinsi Riau Tahun 2026.

Sebuah penghormatan yang bukan hanya mengenang masa lalu, tetapi juga mengingatkan generasi hari ini bahwa dari tanah Mandau pernah lahir ulama dan pejuang yang jejaknya melampaui batas wilayah dan zaman.**

Komentar