Gerak Cepat Tim 8 Media, Listrik Nenek 72 Tahun dan Cucu Penderita Stroke di Babussalam Kembali Menyala

Bengkalis84 Dilihat

DURI, DURIPOS.COM – Gerak cepat yang dilakukan Tim 8 Media Siber di Kota Duri membuahkan hasil. Aliran listrik di rumah Ismaniar (72), seorang nenek lanjut usia yang tinggal bersama cucunya, Novita Isra, yang menderita stroke, kembali menyala setelah sempat diputus oleh petugas Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Duri akibat tunggakan pembayaran, Rabu (5/8/2026) malam.

Aksi kemanusiaan tersebut bermula setelah sejumlah jurnalis mengetahui langsung kondisi Ismaniar yang harus menjalani beberapa jam tanpa listrik di kediamannya di Jalan Tenaga, RT 01 RW 03, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, tepat di belakang Bank Mega. Kondisi sang nenek yang hidup bersama cucunya yang sedang sakit menggugah kepedulian para insan pers untuk segera mencari solusi.

Rombongan Tim 8 Media kemudian mendatangi kantor ULP PLN Duri dan melakukan pertemuan dengan pimpinan ULP PLN Duri, Andri Van Anugrah. Pertemuan berlangsung dalam suasana santai namun tetap mengedepankan musyawarah untuk mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.

Robby Leonardo, pemilik media Riau24jam.com yang mewakili tim, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan murni didasari rasa kemanusiaan.

“Ini murni gerakan kemanusiaan dari hati nurani rekan-rekan semua yang tersentak melihat derita nenek dan cucunya secara spontan,” ujar Robby didampingi Hendra (Jagariau.com), Ramadhan Kurnia Putra (Kabarduri.net), Putra (Duripos.com), Andika (Detak60.com), Siboroto (AktualBersuara.com), serta Jerry yang mewakili keluarga Ismaniar.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan ULP PLN Duri, Andri Van Anugrah, menjelaskan bahwa pemutusan aliran listrik dilakukan sesuai prosedur operasional karena adanya tunggakan atas nama pemilik rumah.

“Mohon maaf sebelumnya, kami tidak tahu jika di dalam rumah itu ada nenek dan penderita stroke. Kami hanya menjalankan tugas karena adanya tunggakan pemilik rumah,” kata Andri.

Kondisi Rumah Nenek 72 Tahun Setelah Listrik Hidup Kembali Malam ini

Ia menambahkan, sebelum dilakukan pemutusan, pihak PLN telah menyampaikan pemberitahuan kepada keluarga pemilik rumah sesuai standar operasional prosedur (SOP), namun tidak memperoleh tanggapan.

“Dalam menjalankan tugas kami sudah melalui SOP yang berlaku melalui pemberitahuan kepada keluarga pemilik rumah, namun tidak mendapat respons. Setelah tunggakan diselesaikan, kami akan memasang kembali aliran listrik,” jelasnya.

Melalui komunikasi dan musyawarah yang dilakukan secara kekeluargaan, persoalan akhirnya berhasil diselesaikan. Setelah tunggakan ditangani, petugas PLN kembali menyambungkan aliran listrik ke rumah Ismaniar sehingga penerangan di kediamannya kembali normal.

Andika, salah seorang anggota Tim 8 Media, mengaku bersyukur persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik.

“Alhamdulillah, kerja keras tanpa pamrih tidak mengkhianati hasil. Semua permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi contoh bahwa kolaborasi antara masyarakat, media, dan instansi pelayanan publik dapat menghadirkan solusi cepat bagi warga yang membutuhkan, dengan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.**

Komentar