BENGKALIS,DURIPOS.COM – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus menunjukkan hasil. Sepanjang periode 1 hingga 31 Juli 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 46 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 66 orang tersangka.
Berdasarkan data rekapitulasi pengungkapan kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis menangani 22 kasus dengan 30 tersangka, sedangkan Polsek jajaran mengungkap 24 kasus dengan 36 tersangka. Secara keseluruhan terdapat 60 tersangka laki-laki dan 6 tersangka perempuan yang kini menjalani proses hukum.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 8.494,07 gram sabu dan 5.069 butir pil ekstasi. Sementara untuk barang bukti ganja, heroin, ketamin, etomidate, dan H-FVE nihil.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam mendukung program pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.
“Pengungkapan 46 kasus selama bulan Juli 2026 ini merupakan bukti komitmen Polres Bengkalis beserta seluruh Polsek jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi bangsa melalui penyalahgunaan narkoba,” tegas AKBP Fahrian, Jumat (31/7/2026).
Kapolres juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi kepada kepolisian sehingga berbagai kasus dapat diungkap.
“Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian, melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkotika,” ujarnya.
AKBP Fahrian menambahkan, seluruh tersangka yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Bengkalis juga akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan, serta pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat sebagai langkah nyata menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bengkalis.
Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Bengkalis dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Dengan penyitaan 8,49 kilogram sabu dan 5.069 butir ekstasi, aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang berpotensi merusak ribuan jiwa.**

















Komentar