Polsek Mandau Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Warga Desa Bathin Betuah

Bengkalis455 Dilihat

MANDAU,DURIPOS.COM – Dalam upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba, jajaran Polsek Mandau menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika di Aula Kantor Desa Bathin Betuah, Jalan Suka Maju Dusun Pendawa, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (12/5/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Kapolsek Mandau KOMPOL Primadona, Kanit Binmas AKP Indra Varenal, Penjabat Kepala Desa Bathin Betuah Edi S, Ketua BPD Uribno, Babinsa Desa Bathin Betuah Serka Ristiyo, para RT/RW dan kepala dusun, serta sekitar 50 ibu-ibu warga Desa Bathin Betuah.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Bathin Betuah Uribno mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan tindakan anarkis.

“Kita harus menjaga desa kita agar tidak ada narkoba dan tidak terpengaruh tindakan-tindakan negatif yang merusak generasi muda,” ujarnya.

Sementara itu, PJ Kepala Desa Bathin Betuah Edi S mengapresiasi langkah Polres Bengkalis dan Polsek Mandau yang dinilai aktif melakukan penindakan dan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.

“Kami mengacungkan jempol kepada Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Mandau yang sejak awal serius memberantas narkoba, sehingga wilayah Mandau, termasuk Desa Bathin Betuah, dapat terjaga dari peredaran narkoba,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Mandau KOMPOL Primadona memaparkan dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, keluarga, hingga masa depan generasi muda. Ia juga menyampaikan bahwa Polsek Mandau menjadi salah satu polsek dengan pengungkapan kasus narkoba tertinggi di jajaran Polres Bengkalis.

Kapolsek mengajak seluruh masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga, untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran barang haram tersebut.

“Masyarakat dapat memberikan informasi kepada Polsek Mandau melalui nomor SPKT 0812-4185-4285 atau Call Center Polri 110. Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Mandau berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat serta tercipta sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.**

Komentar