Sehari Dua Pengungkapan, Polsek Mandau Ringkus 3 Pelaku dan Sita Puluhan Paket Sabu

Hukum & Kriminal267 Dilihat

DURI,DURIPOS.COM – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap dua kasus sabu dalam satu hari, Senin (4/5/2026), di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Tiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti puluhan paket sabu dari dua lokasi berbeda.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago menjelaskan pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Talang Pancah, Desa Buluh Manis. Berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RR (21) di lokasi kejadian.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 paket sabu, satu unit handphone merek Redmi warna biru, satu bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp140.000 yang diduga terkait aktivitas transaksi narkotika,” jelasnya kepada media Duripos.com.

Tak berselang lama, tambah Kapolsek Kompol Primadona Caniago sekitar pukul 16.30 WIB, tim kembali melakukan pengungkapan di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 8 Kulim, Desa Pematang Obo. Dua pria berinisial FA (24) dan BS (26) diamankan setelah polisi melakukan penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 30 paket sabu berbagai ukuran yang disembunyikan di dalam plafon dan dibungkus plastik. Selain itu, diamankan pula dua unit handphone masing-masing merek Samsung dan Vivo, serta uang tunai sebesar Rp786.000,” ucapnya.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago menyampaikan bahwa seluruh pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolsek.

Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Kompol Primadona menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.

Polsek Mandau turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Komentar