Menteri Imipas Tegaskan Perang Total terhadap Narkotika di Lapas dan Rutan

Lapas292 Dilihat

JAKARTA,DURIPOS.COM — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul sorotan Anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik ilegal tersebut di dalam lapas.

Pernyataan itu disampaikan Agus dalam keterangannya pada Kamis (9/4) di Jakarta. Ia mengapresiasi perhatian dan masukan dari Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami memandang ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” tegas Agus.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Imipas terus memperketat pengawasan di lapas dan rutan melalui penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, termasuk pemasangan CCTV terintegrasi serta peningkatan razia rutin dan insidentil.

Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Selain itu, penegakan disiplin internal juga menjadi perhatian utama. Agus memastikan bahwa setiap pelanggaran oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah oknum petugas telah dijatuhi sanksi disiplin berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Sementara itu, sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan berisiko tinggi telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Menurut Agus, pemindahan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di dalam lapas serta memberikan efek jera dan pembinaan yang lebih intensif kepada warga binaan berisiko tinggi.

“Kami ingin membersihkan lapas dan rutan dari transaksi narkotika sekaligus memastikan warga binaan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik agar siap kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Kementerian Imipas juga terus memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan, bekerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun organisasi non-pemerintah.

Agus menekankan bahwa peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia pun membuka ruang masukan dari berbagai pihak guna meningkatkan efektivitas pemberantasan.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.**

Komentar