Razia Senyap di Lapas Bengkalis: Pisau Rakitan hingga Aksesori HP Disita, Warga Binaan Disanksi Tegas

Lapas262 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM — Siang itu, suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis tampak berbeda. Tanpa banyak sorotan, petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bergerak senyap menyisir setiap sudut kamar hunian. Senin (30/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, razia rutin digelar sebagai bentuk komitmen tanpa kompromi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dipimpin langsung Kepala KPLP bersama Komandan Jaga Rupam III, staf KPLP dan anggota jaga, penggeledahan difokuskan pada kamar hunian Blok 05 A dan 06 A. Satu per satu barang diperiksa dengan teliti, memastikan tidak ada celah bagi masuknya benda terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam lapas. Dari kamar 05 A, diamankan satu unit colokan sambung dan kabel rakitan. Sementara di kamar 06 A, petugas menyita baling-baling kipas angin patah, handsfree bluetooth, phone holder, hingga satu bilah pisau rakitan yang dinilai berbahaya.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran aturan di lingkungan pemasyarakatan. Ia mengapresiasi kinerja tim pengamanan yang konsisten melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Penggeledahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan lapas yang benar-benar bersih. Barang bukti akan segera dimusnahkan, dan warga binaan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala KPLP Diasta Krismayandi yang juga tergabung dalam Tim Satopspatnal langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap warga binaan terkait. Selain pemeriksaan administratif untuk menelusuri asal-usul barang, warga binaan yang terlibat juga telah ditempatkan di kamar pengasingan dan dijatuhi sanksi sesuai standar operasional prosedur.

“Langkah ini untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kewibawaan institusi pemasyarakatan,” ujar Diasta dengan tegas.

Razia ini menjadi bagian dari implementasi standar intelijen pemasyarakatan terbaru tahun 2025, yang menekankan upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan, termasuk peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas.

Melalui pengawasan rutin dan tindakan tegas, Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas—tanpa kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran.**

Komentar