BENGKALIS,DURIPOS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis memperkuat komitmen integritas dengan mengukuhkan enam pegawai sebagai anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) sekaligus menandatangani pakta integritas pencegahan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR), Senin (9/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Bengkalis tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperketat pengawasan internal serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan dan integritas pegawai di lingkungan Lapas.
“Satops Patnal adalah garda terdepan dalam menjaga integritas dan kedisiplinan. Saya berharap tim ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab demi memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Priyo.
Selain pengukuhan tim pengawasan internal, seluruh jajaran pegawai juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk mencegah praktik HALINAR di dalam lembaga pemasyarakatan.
Priyo menegaskan bahwa komitmen bebas HALINAR tidak boleh hanya menjadi seremoni. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar tidak terlibat dalam praktik yang melanggar aturan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Apabila di kemudian hari terdapat pegawai yang terbukti terlibat, membantu, atau membiarkan praktik HALINAR, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi, karena integritas adalah harga mati bagi seluruh insan pemasyarakatan,” tegasnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama serta ajakan kepada seluruh pegawai untuk saling mengingatkan dan menanamkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan profesional.
Dengan terbentuknya Satops Patnal serta penandatanganan komitmen bersama tersebut, Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan langkahnya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan.**











Komentar