Tegakkan Disiplin dan Kode Etik, Polres Bengkalis Laksanakan PTDH terhadap Personel

Hukum & Kriminal551 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Polres Bengkalis melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel pada Senin (2/3/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, selaku Inspektur Upacara, dan diikuti para pejabat utama serta seluruh personel di lingkungan Polres Bengkalis.

PTDH dilakukan berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang menyatakan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran yang mencederai kehormatan dan martabat institusi. Dengan jabatan terakhir sebagai Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam), personel tersebut dinilai tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan wujud komitmen institusi dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan bahwa fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam) merupakan garda terdepan dalam menjaga integritas dan kedisiplinan anggota.

“Setiap personel, terlebih yang bertugas di fungsi Propam, harus menjadi teladan dalam integritas dan kedisiplinan. Apabila terjadi pelanggaran, maka tindakan tegas adalah konsekuensi yang harus diterima sebagai bentuk konsistensi penegakan aturan,” tegas AKBP Fahrian Siregar.

Menurutnya, upacara PTDH bukanlah kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan mendalam. Namun keputusan tersebut harus diambil demi menjaga marwah institusi, menegakkan supremasi hukum, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Dengan dilaksanakannya PTDH tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Bengkalis semakin meningkatkan disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.**

Komentar