Emosi Berujung Teror Pisau, Suami Siri Diamankan Polsek Mandau

Hukum & Kriminal717 Dilihat

Mandau,DuriPos.com — Amarah sesaat berubah menjadi teror yang nyaris merenggut keselamatan. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus pengancaman dengan kekerasan yang dialami seorang perempuan berinisial N.T di wilayah hukum Polsek Mandau. Pelaku berinisial E.A.I (45), yang diketahui merupakan suami siri korban, kini telah diamankan aparat kepolisian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku ditangkap pada Kamis, 29 Januari 2026, setelah polisi menerima laporan resmi dari korban.

“Peristiwa bermula pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Cengkeh Gang Sengon, Kecamatan Mandau. Saat itu, korban mendatangi pelaku dengan maksud menyampaikan pesan dari Ketua RT,” jelasnya.

Namun, niat baik tersebut justru disambut kemarahan. Pelaku tiba-tiba memaki, meludahi, hingga mendorong korban ke aspal, menyebabkan korban mengalami luka lebam di bagian kaki serta benturan di kepala.

“Situasi kian mencekam ketika pelaku mengambil sebilah pisau dan mengejar korban. Merasa nyawanya terancam, korban berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari lokasi kejadian, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mandau,” papar Kapolres.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Kamis (29/1) sekitar pukul 15.51 WIB, petugas berhasil mengamankan E.A.I di kediamannya tanpa perlawanan.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah pisau berwarna putih yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

*Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 juncto Pasal 449 KUHPidana tentang pengancaman dengan kekerasan,” pungkas Mantan Kapolres Inhu itu.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan serta aksi premanisme demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.**

Komentar