Mandau,DuriPos.coom — Pendamping Desa di Kecamatan Mandau yang baru dilantik sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melakukan silaturahmi bersama Camat Mandau Riki Rihardi S.STP, M.Si, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pendamping Desa penerima Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya dilantik langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada Senin (5/1/2026).
Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping Desa Kecamatan Mandau, Heri Budiman, mengatakan silaturahmi tersebut sekaligus menjadi momentum koordinasi pasca pelantikan Pendamping Desa sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Selain bersilaturahmi, kami juga menyerahkan fotokopi Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu ke bagian PMD Kantor Camat Mandau untuk diarsipkan dan dilaporkan ke Dinas PMD Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Mandau, Riki Rihardi, mengucapkan selamat kepada Pendamping Desa yang telah resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu dan berharap status tersebut diiringi dengan peningkatan kinerja.
“Sebagai PPPK Paruh Waktu, tugas dan tanggung jawab tentu bertambah. Kami berharap kontribusi Pendamping Desa semakin meningkat serta mampu bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Melalui silaturahmi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan Mandau dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah setempat.**











Komentar