Bengkalis,DuriPos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan kinerja impresif dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah pesisir Riau. Dalam kurun waktu 8 Agustus hingga 9 Desember 2025, tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K. berhasil mengungkap 55 kasus tindak pidana narkotika.
Sebanyak 91 tersangka turut diamankan, terdiri dari 89 laki-laki dan 2 perempuan, yang diduga terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkoba, mulai dari pelaku individu hingga kelompok terorganisasi.
“Kejelian dan kerja keras anggota menjadi kunci pengungkapan ini. Ini bukan sekadar angka, tetapi komitmen kami melindungi masyarakat Bengkalis dari ancaman narkoba,” tegas AKP Kris Tofel kepada media, Rabu (10/12/2025) sore.
Dari seluruh kasus, Satresnarkoba berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain, 22.197,61 gram sabu, 1.505 gram ketamine, 22,42 gram ganja, 3.750 butir Happy Five dan 8 butir ekstasi (XTC).
Volume barang bukti ini menunjukkan besarnya ancaman peredaran narkoba yang berhasil digagalkan di Bengkalis.
Menurut AKP Kris Tofel, temuan keberagaman jenis narkotika menggambarkan adanya jaringan berbeda yang beroperasi. “Pengungkapan ini memperlihatkan adanya pola peredaran yang melibatkan berbagai tingkatan, bahkan indikasi lintas wilayah,” ujarnya.
Apresiasi untuk Masyarakat Bengkalis
AKP Kris Tofel juga memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat Bengkalis. Informasi yang diberikan sangat berarti bagi kami,” ungkapnya.
Satresnarkoba Polres Bengkalis menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi, memperluas penyelidikan, dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna menekan ruang gerak jaringan narkotika di Kabupaten Bengkalis.**











Komentar